Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Terlalu,Bolot Tertangkap Simpan 11 Paket Sabu-Sabu


Kejahatan peredaran narkoba makin memprihatinkan di negeri ini.Siapapun menjadi target baik laki-laki maupun perempuan,tua atau pun Muda.


Bolot alias Andi (32), warga Dusun IV, Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, ditangkap Tim Buser Polsek Limapuluh, Rabu 18 Januari 2017 malam.

Bolot ditangkap karena aksinya sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, telah meresahkan masyarakat Desa Gambus Laut.

Kapolsek Limapuluh, AKP Zulfikar menyebutkan, Bolot ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan kegiatan narkoba di lingkungan mereka. Mendapatkan informasi itu, AKP Zulfikar kemudian memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan.

“Hasilnya kita bisa mengidentifikasi Bolot, yang selama ini menjadi pengedar di kawasan tersebut. Saya lalu menugaskan anggota untuk menyamar dan bertransaksi dengan dia. Begitu transaksi terjadi, dia (Bolot) langsung kita tangkap,” kata Zulfikar, Kamis (19/1/2017).

Zulfikar menyebutkan, selain menangkap Bolot, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti 11 paket kecil sabu siap edar dari saku Bolot. Polisi juga menyita uang tunai senilai Rp75 ribu, satu unit korek api gas dan sekotak rokok.

“Pelaku bersama seluruh barang buktinya kini sudah kita limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara untuk penyelidikan lebih lanjut. Sekarang yang menangani teman-teman dari Polres,” tandasnya.