Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Nah Loh, 10 Kepala Daerah Berekening Gendut Ditelusuri KPK

Setelah melalui kajian yang mendalam Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelusuri rekening gendut milik Kepala Daerah (Kada) yang disetorkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Adapun laporan mengenai hal ini juga telah disampaikan PPATK pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tahun lalu.

Dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo, pihaknya akan mencari alat bukti yang cukup untuk menjerat pemilik rekening itu. “KPK selalu mencari langkah lebih lanjut kalau ada dua alat bukti yang kuat (soal rekening gendut 10 kepala daerah),” ujarnya di Jakarta, Kamis (15/9).
Dengan dua alat bukti itu, KPK bisa menetapkan kepala-kepala daerah itu sebagai tersangka. Selanjutnya kemungkinan besar KPK akan memanggil para kepala daerah itu untuk diperiksa di tingkat penyelidikan.
Namun demikian, tak dijelaskan lebih detil mengenai siapa sajakah Kada pemilik rekening gendut ini. “Saya tidak hafal. Tapi nanti meski mereka (tidak datang), bisa kita naikan ke penyidikan,” imbuh Agus.
Seperti diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo pernah menyampaikan sikap mengenai laporan PPATK ini. Ia menyatakan keprihatinan atas transaksi mencurigakan yang terpusat di rekening-rekening gendut itu. Tjahjo lantas meminta KPK atau Kejaksaan untuk mengusut asal usul uang di rekening gendut milik 10 kepala daerah tersebut. (adn)

sumber : indopos