Jadi Bank Tanah, LMAN Minta Suntikan Modal Rp 21,6 T
Hampir ada saja setiap hari kebutuhan lembaga negara indonesia saat ini. Rp 21,6 triliun di minta oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), permintaan tersebut dengan alasan untuk pernyataan modal negara (PMN). Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sonny Loho menjelaskan besarnya suntikan modal tersebut adalah untuk menjalan fungsi landbank atau bank tanah dalam rangka mendukung pembangunan infrastratruktur.
"Untuk RAPBN 2017 itu Rp 21,6 triliun memang merupakan permintaan dari berbagai Kementerian Lembaga. Seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan yang lainnya," terang Sonny dalam rapat dengan badan anggaran di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
"Jadi kan KL tersebut itu butuh lahan untuk pembangunan jalan, bandara, pelabuhan. Nah itu untuk ketersediaan lahan dibutuhkan bantuan pendanaan dari LMAN," jelasnya.
Sonny menyatakan bahwa dana yang nantinya dicairkan tidak akan hilang. Sebab akan tercatat dalam neraca aset pemerintah.
"Uangnya itu bukan uang hilang. Tapi masuk di neraca aset nanti," tegas Sonny.
Suntikan modal tersebut mendapat kritikan dari Wakil Ketua Banggar Said Abdullah. Said mempertanyakan besarnya suntikan modal yang diinginkan, sementara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 sudah disuntik sebesar Rp 16 triliun.
Akan tetapi, suntikan modal tersebut belum dicairkan hingga sekarang. Alasannya adalah perlu ada pembicaraan lebih lanjut dengan Komisi XI DPR RI.
"Saya hanya ingin tingkat kebutuhannya saja berapa. Karena yang Rp 16 triliun saja belum bisa cair di 2016. Terus sekarang sudah 2017 minta lagi Rp 21 triliun," kata Said pada kesempatan yang sama.
